Situs Berita dan Informasi Teknologi, Media Sosial, Dll.

Bantuan

Cek Fakta BSU November 2025, Ini Jawaban Terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan

DEWA CASE Cek Fakta BSU November 2025, Ini Jawaban Terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan. Masyarakat masih mencari informasi mengenai kelanjutan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000. Lalu, apakah BSU bulan November 2025 akan cair atau tidak?

Kelanjutan BSU diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Data yang diperoleh akan menentukan nama-nama penerima yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang berlaku.

Jumlah dana bantuan untuk penerima BSU adalah Rp 600.000 setiap dua bulan. Pencairan tahun 2025 telah dilaksanakan dari bulan Juni sampai Agustus. Namun, masih banyak yang penasaran mengenai kelanjutan pencairan bantuan subsidi upah.

Aturan Pencairan BSU 2025

Menurut Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah memberikan BSU selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Proses penyalurannya sudah dimulai sejak awal Juni hingga Agustus 2025.

Sekitar 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia telah mendapatkan bantuan subsidi upah. Distribusi bantuan tersebut telah dilakukan sejak awal Juni hingga Agustus 2025.

Banyak orang yang bertanya mengenai kelanjutan BSU 2025 setelah bulan Juni dan Juli. Mengenai hal ini, pemerintah belum memberikan pengumuman terkait jadwal pencairan berikutnya untuk bantuan subsidi upah.

Tidak Ada Pencairan BSU November 2025

Dikutip dari detikFinance, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa BSU tidak akan dilanjutkan, atau dengan kata lain, tidak akan ada pencairan tahap kedua. Program dari pemerintah ini sudah sepenuhnya disalurkan kepada 15 juta penerima.

“Saya ingin menginformasikan bahwa tidak akan ada BSU tahap kedua. Jadi, informasi yang beredar mengenai pengecekan tahap dua itu tidak benar,” ungkap Yassierli seperti yang dilansir detikFinance pada Selasa (4/11/2025).

Sebelumnya, Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyaluran BSU tahap kedua. Informasi yang menyebutkan pencairan BSU tidak akurat.

“Jadi, BSU yang ada hanya satu kali, yaitu pada bulan Juni-Juli. Hingga kini, apakah ada perubahan, belum ada instruksi dari presiden terkait BSU,” tuturnya.

Syarat Menjadi Penerima BSU

Disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU 2025 diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilaksanakan. Di samping itu, bantuan ini tidak disalurkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, serta anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan kriteria dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 mengenai Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 mengenai Panduan Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Untuk memastikan kehadiran sebagai penerima bantuan, pekerja atau buruh diharuskan untuk melakukan pengecekan secara rutin melalui situs BSU Kemnaker atau aplikasi Pospay. Pengecekan hanya membutuhkan NIK KTP. Adapun panduan untuk melakukannya adalah sebagai berikut.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Masyarakat dapat mengetahui informasi penerima BSU secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

    • Cek BSU via Kemnaker

      Pekerja hanya perlu memasukkan nomor NIK KTP dan informasi diri lainnya seperti nama lengkap, nama ibu, nomor HP, dan email. Pastikan untuk mengisi data dengan akurat agar dapat diproses dan menerima tambahan penghasilan sebesar Rp 600.000 per orang. Berikut ini cara cek NIK BSU 2025.

      • Buka tautan https://bsu.kemnaker.go.id/
      • Gulir ke bawah pada halaman pengecekan
      • Masukkan nomor NIK
      • Isi kode keamanan yang tertera
      • Klik “Cek Status”
    • Cek BSU via Website BPJS Ketenagakerjaan

      Sebelum melakukan pengecekan, siapkan NIK KTP dan informasi pribadi lainnya seperti nama lengkap, nama ibu, nomor telepon, serta alamat email. Pastikan untuk mengisi informasi yang akurat agar prosesnya berjalan lancar.

      • Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
      • Klik pada opsi “Cek Status Calon Penerima BSU”
      • Scroll ke bawah sampai menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU”
      • Isi semua kolom informasi pribadi mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu, nomor telepon, dan alamat email
      • Pastikan data yang diisi benar
      • Klik “Lanjutkan”
      • Akan muncul notifikasi apakah dana bantuan sudah dicairkan atau belum
  • Cek BSU Melalui Aplikasi JMO

    Selain mengecek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan, status penerima BSU juga bisa dilakukan lewat aplikasi JMO. Berikut cara mengeceknya:

    • Unduh aplikasi JMO di ponsel Anda
    • Daftarkan akun menggunakan NIK KTP dan nomor ponsel
    • Setelah sukses mendaftar, lakukan login
    • Scroll ke bawah hingga menemukan banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
    • Isikan data seperti KTP, nama lengkap, nama ibu, nomor ponsel, dan alamat email
    • Klik “Lanjutkan”

Itulah informasi untuk yang bertanya mengenai status pencairan BSU di bulan November 2025. Semoga bermanfaat.