Bantuan Pangan untuk Warga Probolinggo Didistribusikan
DEWA CASE — Distribusi bantuan pangan beras dan minyak goreng (migor) untuk alokasi Oktober–November resmi dimulai pada Kamis (20/11/2025). Dua kelurahan, yakni Tisnonegaran dan Jrebeng Wetan, menjadi lokasi pertama penyaluran. Wali Kota Probolinggo, Dokter Aminuddin, turun langsung memantau proses penyaluran kepada warga.
Setibanya di Kelurahan Tisnonegaran, Wali Kota Aminuddin menyempatkan diri memeriksa kondisi Bantuan sekaligus berdialog dengan warga yang sudah menunggu sejak pagi. Ia menegaskan bahwa bantuan untuk dua bulan ini diharapkan mampu membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat.
“Mohon tetap tertib saat mengantre. Hari ini masing-masing penerima mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi dua bulan. Targetnya, seluruh pembagian di kelurahan ini selesai hari ini. Semoga benar-benar bermanfaat,” ujar wali kota.
Bantuan pangan tersebut menyasar warga dalam kategori desil 1–5 sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS). Total ada 16.968 penerima bantuan di Kota Probolinggo yang tersebar di lima kecamatan: Kademangan 3.340 penerima, Kanigaran 3.946 penerima, Kedopok 3.104 penerima, Mayangan 3.160 penerima, dan Wonoasih 3.418 penerima.
Kepala Bulog Cabang Probolinggo, Kuswandi, yang turut mendampingi wali kota, menjelaskan bahwa penyaluran akan menjangkau 29 kelurahan. Pihaknya memastikan ketersediaan bantuan pangan sudah aman, dengan stok 339.380 kilogram beras dan 67.872 liter minyak goreng.
“Distribusi akan berjalan lebih masif minggu depan. Semoga bantuan ini dapat menekan beban pengeluaran masyarakat, sekaligus membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan menekan inflasi,” tutur Kuswandi.
Pemerintah Kota Probolinggo mulai menyalurkan bantuan pangan kepada warga yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi pangan. Program ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses bahan makanan sehat dan bergizi. Distribusi dilakukan secara bertahap melalui posko kelurahan dan desa di seluruh wilayah kota.
Wali Kota Probolinggo, Siti Rahmawati, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sosial.
“Kami ingin memastikan setiap keluarga yang membutuhkan tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka,” ujarnya saat memantau proses distribusi di Kelurahan Mangunharjo, Selasa (21/11/2025).
Jenis Bantuan dan Mekanisme Penyaluran
Bantuan yang didistribusikan meliputi beras, minyak goreng, gula, dan susu, disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga. Setiap keluarga menerima paket senilai Rp 250 ribu yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di toko atau posko bantuan yang telah ditunjuk.
Distribusi dilakukan dengan sistem kupon dan daftar penerima yang telah diverifikasi oleh pemerintah desa dan kelurahan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mengurangi risiko tumpang tindih penerima. Petugas kelurahan juga melakukan pendataan ulang bagi keluarga yang belum terdaftar sebelumnya agar tidak ada yang tertinggal.
Dukungan Lembaga dan Masyarakat
Selain pemerintah, program ini juga melibatkan berbagai lembaga sosial dan organisasi masyarakat, termasuk Karang Taruna, Lembaga Amil Zakat, dan Relawan Pangan. Mereka membantu proses pendistribusian, pengemasan paket, dan sosialisasi agar warga mengetahui prosedur pengambilan bantuan.
“Ahmad Fauzi, mengatakan, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat penting untuk memastikan bantuan cepat sampai ke tangan yang membutuhkan. Kami juga memberikan edukasi singkat terkait gizi dan pengelolaan pangan di rumah.”
Harapan dan Dampak Program
Program bantuan pangan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan ekonomi bagi keluarga kurang mampu, terutama menghadapi musim hujan dan fluktuasi harga bahan pokok. Warga yang menerima bantuan mengaku merasa terbantu, karena paket tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dengan pendistribusian yang terus dilakukan secara teratur, pemerintah Kota Probolinggo menargetkan agar seluruh warga kurang mampu mendapatkan bantuan pangan sebelum akhir tahun 2025. Hal ini sekaligus menjadi upaya nyata pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan lokal dan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
