Penangkapan 68 Terduga Teroris Selama 2019, Serangan 22 Mei
Dewacase.com – Polri akan terus melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku terorisme. Sepanjang 2019, tim detasemen khusus (densus88) Antiteror. Polri sudah menangkap yang 68 terduga pelaku terorisme jarringan Jamaah Daulah (JAD).
Seperti yang kepala Humas Polri ini Inspektur Jenderal M Iqbal ketika konferensi adalah dengan melakukan upaya secara paksa penangkapan terhadap 68 tersangka. Berikut di bawah ini akan dijelaskan fakta-fakta yang terkait penangkapan terduga teroris sepanjang 2019 yang dirangkum dari beberapa sumber, seperti Kompas.
1. Beberapa terduga teroris pernah ke suriah
Dari 29 tersangka yang ditangkap selama Mei 2019, sebanyak 18 tersangka ditangkap di Jakarta, Kerawang, Bekasi, Tegal, Nganjuk, Bitung dan Bekasi. Sementara itu 11 tersangka lagi ditangkap di Jakarta, Grobogan, Sukoharjo, Sragen, Kudus, Jepara, Semarang dan madiun. Dari 11 tersangka yang terduga 9 teroris merupakan anggota yang aktif JAD.
2. Penangkapan Terbanyak Bulan Mei
Iqbal merinci, bahwa ada empat yang terduga teroris yang sudah ditangkap pada Januari 2019. Kemudian pada Febuari 2019 terdapat satu tersangka yang ditangkap. Sementara itu pada Maret 2019, sebanyak 20 tersangka dan 14 terduga teroris ditangkap pada bulan Mei 2019. Dan pada bulan ini 11 tersangka, 9 terduga teroris merupakan teroris anggota aktif JAD.
3. Pengakuan Terduga dari Seorang Teroris
Polri yang menayangkan sebuah video dengan memperlihatkan seorang terduga teroris yang mengaku akan melakukan aksi dengan memanfaatkan momentum sebuah pengumuman penetapan pemenang pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 ini.
Dalam tayangan video tersebut, seorang terduga teroris yang mengaku berinisial DY alias Jundi alias Bondan mengungkapkan perencanaan dalam serangan pada 22 Mei 2019.
4. Imbauan Polri Kepada Masyarakat Tidak Turun Ke jalan 22 mei
Dalam himbauan masyarakat supaya tidak turun ke jalan atau melakukan aksi ketika pengumuman rekapitulasi dengan hasil pemilu 2019 pada tanggal 22 Meti 2019 nanti.
Dari kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal m Iq mengatakan bahwa, imbauan ini disampaikan karena adanya terduga teroris yang diduga akan memanfaatkan momentum tersebut.
Sekitar tanggal 22 Mei masyarakat sudah dihimbau untuk tidak turun ke jalan, hal ini akan membahayakan, karena teroris akan menyerang semua massa, termasuk apparat.
Baca Juga: Asma