WhatsApp Eror Tidak Dari Operator 22-09-2019
Dewacase.com – Apakah kamu sedang mengalami gangguan dengan WA atau kesulitan mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp hari ini? hal yang senada dialami oleh mimin. Kendala yang dialami pertama adalah tidak bisa mengirim gambar, lalu berlanjut mengirim pesan yang berbasis teks dan terjadi seperti pending atau tertahan menjadi centang satu.
Pengirimanan pesan ini terjadi kira-kira pukul 13:24, pesan yang hendal terkirim menjadi pending atau tertahan yang bisa terlihat melalui ikon jam pada kolom teks pesan. Hal tersebut sudah sangat ramai dibicarakan dan menjadi cuitan paling ramai di media sosial micro blogging, twiteer. Banyak para pengguna yang mempertanyakan masalah yang dihadapi WhatsApp saat ini.
Belum ada keterangan yang resmi dari pihak perusahaan aplikasi WhatsApp mengenai yang dihadapi saat ini. Kenyataannya padahal, sudah banyak para pengguna yang mengandalkan informasi bisa didapatkan dengan cepat melalui aplikasi WhatsApp. Terlebih juga saat ini keadaan Jakarta sedang ramai dengan adanya demo 22 Mei 2019 yang juga sempat menjadi trending topik pada di twitter.
Dari tim redaksi sendiri sudah berulang kembali mencoba pesan berbasis teks ke beberapa daftar kontak yang tertera, namun hasilnya hingga sampai sekarang 15:13 ini masih berstatus atau masih pending. Dalam ikon jam masih menempel status rekan dalam kontak yang ada, semua tidak ada pembaruan status baru muncul.
Baca Juga: Penetapan Dari KPU, Jokowi-Ma’ruf Pemenang Pilpres 2019
Akan tetapi sepertinya, kesalahan WhatsApp berstatus jam ini bukan pada jaringan operator telekomunikasi yang menjadi media akses atau jalannya internet aplikasi WhatsApp. Hal itu dikarenakan jaringan operator masih terasa berjalan lancar, baik untuk mengakses internet, telepon suara, mauoun mengirim pesan SMS. Besar kemungkinan kendala yang terjadi ada pada aplikasi WhatsApp yang tidak dapat digunakan.
Seperti hasil kutipan pemerintah yang diungkapkan oleh menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/05/2019). Bahwa pemerintah mengambil langkah pembatasan sementara untuk mengakses di media sosial, untuk langkah pencegahan penyebaran berita yang bisa memprovokasi.
Akan ada pembatasan akses di media Sosial. Fitur ini tidak akan diaktifkan untuk menjaga hal-hal yang negative tidak terus disebarkan ke masyarakat.